Selasa, 21 Desember 2010, di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal diadakan Pertemuan Rutin Penyuluh Agama Islam Muda Madya CAWU III Tahun 2010. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Muda Madya yang berjumlah 250 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid (PENAMAS) Drs. H. Nurrotib, M.Pd menyampaikan bahwa penyuluh Agama Islam Muda Madya sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja penyuluh Agama Islam Fungsional. Apalagi untuk kontrol masyarakat yang pada saat ini sedang banyak berkembang berbagai macam aliran kepercayaan dan kebatinan.
di Kabupaten Tegal sendiri ada bermacam-macam aliran kebatinan atau kejawen, seperti Sambung Nyowo, Sabdo Dharmo, dll.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Drs. H. Mu'min, M.Ag dalam sambutannya menambahkan bahwa fenomena perbedaan cara beribadah di masyarakat harus selalu diperhatikan dan dikontrol, sehingga tidak ada perpecahan atau gesekan antar agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar